Ujian Nasional diusung kembali oleh Komisi X DPR. Apa alasan dibalik kebijakan ini?
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mendukung penuh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti atas kebijakannya yang akan menerapkan kembali pengadaan Ujian Nasional (UN).
Menurut Hetifah Sjaifudian penerapan kembali Ujian Nasional (UN) dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk memetakan perkembangan pendidikan Indonesia, sekaligus data yang ada dapat dimanfaatkan untuk membandingkan kondisi dan hasil belajar siswa dari suatu daerah dengan daerah lain.
Apa Alasan Dibalik Penerapan Ujian Nasional?
Ujian Nasional (UN) penting untuk diadakan agar dapat melihat hasil belajar siswa 6 atau 3 tahun selama proses pembelajaran.
Hetifah Sjaifudian berharap penerapan kembali Ujian Nasional (UN) tidak akan membuat takut dan cemas orang tua dan siswa.
Hetifah juga menyinggung akan banyak juga kecurangan dan ketidakjujuran yang terjadi dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) ketika sistem yang lama masih diberlakukan.
Hetifah menuturkan karena siswa tahu bahwa Ujian Nasional (UN) menjadi satu-satunya alat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, maka ada siswa yang rela melakukan segala cara agar bisa menembus Ujian Nasional (UN) tersebut.
Oleh karena itu, Hetifah berharap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dapat menjelaskan terlebih dahulu fungsi Ujian Nasional (UN) jika kelak memutuskan sistem yang lama akan kembali diberlakukan.
Adapun Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengaku belum mengambil keputusan melanjutkan atau tidak Kurikulum Merdeka, Mu’ti masih ingin mendengar terlebih dulu dari internal, para pakar dan masyarakat terkait hal tersebut, termasuk penerapan kembali Ujian Nasional (UN).