Senin, 23 Desember 2024, ribuan buruh di Jawa Barat akan turun ke jalan. Mereka berencana menggelar aksi besar-besaran di berbagai kantor DPRD kabupaten dan kota. Tuntutan utamanya adalah penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2025 yang hingga kini belum dipenuhi oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Jawa Barat, Suparno, mengungkapkan bahwa aksi ini akan digelar di beberapa daerah seperti Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Karawang, Purwakarta, Subang, Cirebon, Kabupaten Bandung Barat, hingga Depok.
Kenapa Buruh Bergerak?
Menurut Suparno, keputusan Pj Gubernur Bey Machmudin hanya menetapkan UMSK di dua kabupaten/kota, yaitu Depok dan Subang. Namun, keputusan ini dianggap tidak sesuai dengan rekomendasi Dewan Pengupahan di kedua daerah tersebut.
“Di Depok, misalnya, dari rekomendasi 20 KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia), hanya 5 KBLI yang disahkan,” ungkap Suparno dalam pernyataannya, Sabtu, 21 Desember 2024.
Hal ini dinilai melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang mewajibkan pemberlakuan UMSK. Lebih jauh, Suparno menilai bahwa Pj Gubernur telah mengabaikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait keadilan bagi pekerja.
Tuntutan Buruh: Dua Poin Utama
Dalam aksi ini, buruh membawa dua tuntutan utama:
- Penetapan UMSK 2025 Mereka mendesak DPRD untuk segera mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pj Gubernur agar UMSK 2025 ditetapkan sesuai rekomendasi Dewan Pengupahan.
- Pencopotan Pj Gubernur Jawa Barat Buruh meminta DPRD mendesak Menteri Dalam Negeri untuk mencopot Bey Machmudin dari jabatannya sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.
Tekanan Politik ke DPRD
Aksi ini difokuskan di kantor DPRD, bukan di kantor bupati atau wali kota. Menurut Suparno, kepala daerah sudah melakukan tugas mereka dengan memberikan rekomendasi UMSK kepada Pj Gubernur. Oleh karena itu, aksi ini merupakan bentuk tekanan politik kepada legislatif daerah untuk berdiri di pihak buruh.
“Surat rekomendasi dari DPRD menjadi langkah penting untuk menunjukkan dukungan terhadap perjuangan buruh,” tegas Suparno.
Rencana Lanjutan: Demo di Istana Negara
Aksi ini hanya awal dari rangkaian protes yang akan terus berlanjut. Suparno mengungkapkan, setelah aksi di kantor DPRD, mereka akan melakukan aksi besar di Istana Negara pada 24, 26, dan 27 Desember 2024. Di sana, surat rekomendasi dari DPRD akan diserahkan sebagai bukti dukungan terhadap tuntutan buruh.
Dukungan dari Presiden KSPI dan Partai Buruh
Presiden KSPI, Said Iqbal, yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh, memberikan dukungan penuh terhadap aksi buruh ini. Ia menekankan pentingnya keadilan dalam penetapan UMSK.
“Penetapan UMSK adalah hak buruh yang harus dihormati. Jawa Barat sebagai pusat industri nasional menjadi barometer bagi serikat pekerja di tingkat nasional,” ujar Said Iqbal.
Perjuangan Belum Usai
Aksi buruh di Jawa Barat menunjukkan bahwa perjuangan untuk mendapatkan keadilan dalam dunia kerja masih jauh dari selesai. Dengan ribuan buruh yang siap turun ke jalan, mereka berharap suara mereka didengar dan tuntutan mereka segera dipenuhi. UMSK bukan hanya soal angka, tetapi simbol keadilan dan penghormatan terhadap hak-hak pekerja.
Mari kita nantikan, apakah aksi serentak ini akan membawa perubahan yang diharapkan oleh buruh Jawa Barat?