Sebanyak 25 rancangan atau revisi undang-undang telah diajukan untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Meskipun demikian, jumlah tersebut masih dapat berubah. DPR akan mengadakan rapat panitia kerja (Panja) untuk membahas finalisasi daftar RUU ini bersama pihak pemerintah.
Rapat Panja DPR untuk Daftar RUU Prolegnas 2025
Peluang untuk perubahan jumlah RUU dalam Prolegnas 2025 tetap terbuka, baik untuk penambahan maupun pengurangan. Hal ini bergantung pada hasil rapat Panja DPR dengan pemerintah yang masih akan dilaksanakan.
Perubahan Jumlah RUU dalam Prolegnas 2025 Masih Mungkin Terjadi?
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menyampaikan bahwa setelah rapat Panja, usulan-usulan ini akan ditinjau kembali. “Rapat Panja nanti akan menjadi kesempatan untuk mengajukan atau merevisi usulan yang ada, bersama dengan pemerintah,” ujar Bob Hasan dalam rapat pleno Baleg DPR RI di Jakarta, Senin (18/11).
Baca Juga : Bantuan Korban Judi Online
Berikut adalah daftar rancangan undang-undang yang telah diajukan ke Baleg untuk Prolegnas prioritas 2025:
Usulan Komisi I:
- RUU Revisi Ketiga UU No. 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran
Usulan Komisi II atau Baleg:
- RUU yang Mengusulkan Revisi terhadap UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
Usulan Komisi III:
- RUU yang Mengusulkan Perubahan pada UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Proses Hukum Pidana
- RUU tentang Hukum Perdata Internasional
Usulan Komisi IV:
- RUU Revisi Kedua atas UU No. 41/1999 tentang Kehutanan
- RUU Perubahan pada UU No. 18/2012 mengenai Pangan
- RUU Revisi UU No. 19/2013 terkait Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Usulan Komisi V:
- RUU yang Mengusulkan Perubahan terhadap UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- RUU tentang Jasa Konstruksi
Usulan Komisi VI:
- RUU Perubahan atas UU No. 25/1992 tentang Perkoperasian
- RUU Perubahan atas UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen
Usulan Komisi VII:
- RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 10/2009 tentang Kepariwisataan
- RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 3/2014 tentang Perindustrian
- RUU tentang Sandang
Usulan Komisi VIII:
- RUU yang Mengusulkan Perubahan UU Nomor 8/2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah
- RUU Perubahan atas UU No. 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji
Usulan Komisi IX:
- Revisi RUU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan (Perubahan Ketiga)
- RUU Revisi UU No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial
Usulan Komisi X:
- RUU Revisi UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- RUU Revisi UU No. 40/2009 tentang Kepemudaan
Usulan Komisi XI:
- RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara yang Dipisahkan
- RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik
- RUU tentang Penghapusan Piutang Negara
- RUU tentang Ekonomi Syariah
Usulan Komisi XII:
- RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan
- RUU Perubahan Ketiga UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
- RUU Revisi UU No. 30/2009 tentang Ketenagalistrikan
Usulan Komisi XIII:
- RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
- RUU yang Mengusulkan Perubahan UU Nomor 49 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
- RUU yang Mengusulkan Perubahan Kedua UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
Usulan Baleg:
- RUU Kejaksaan (menunggu surpres)
- RUU Komcad: Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Ketahanan Negara
- RUU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3)
- RUU Komoditas Strategis
- RUU Pertekstilan (mirip RUU Sandang)
- RUU Pengampunan Pajak (usulan baru)
- RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
- RUU PPRT (carry over)
- RUU Pangan (serupa usulan Komisi IV)
- RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Usulan Anggota:
- RUU Hak Cipta (Melly Goeslaw, Gerindra)
- RUU yang Mengusulkan Pengaturan Masyarakat Hukum Adat (Diusulkan oleh Sulaeman Hamzah, Rudiyanto Lallo, dan Martin Manurung dari Nasdem)