Indonesia Berita Harian – Bakal calon presiden (capres) dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, mengakui bahwa dalam persaingan Pemilihan Presiden 2024, ia merasa tidak memiliki jarak yang signifikan dengan bakal capres lainnya, Prabowo Subianto, meskipun keduanya berasal dari kubu politik yang berbeda.
Ganjar menyampaikan pandangan ini setelah diwawancarai oleh awak media saat berkunjung ke markas relawan pendukungnya yang dikenal sebagai “Rumah Bersama Pelayan Rakyat (RBPR)” di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Lokasi RBPR sangat dekat dengan markas relawan Prabowo yang dikenal dengan nama Rumah Pemenangan 2024 Prabowo Presiden, dengan jarak hanya sekitar 50 meter.
“Saya merasa bahwa semua calon yang memiliki potensi untuk berpasangan dengan saya, memiliki jarak yang sama,” kata Ganjar saat berbicara di Graha Pena 98, Menteng, pada malam Kamis.
Ganjar juga menjelaskan bahwa kunjungannya ke RBPR dan markas Graha Pena 98 adalah sebagai bentuk penebusan janji setelah ia melepaskan jabatan gubernur dan pindah ke Jakarta. Dia berkomitmen untuk bertemu dengan para relawan yang telah mendukungnya. Selain itu, Ganjar telah bertemu dengan partai politik yang mendukungnya, seperti PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura.
Selain kunjungan ke markas relawan, Ganjar juga mengungkapkan bahwa ia telah menghadiri pertemuan Tim Pemenangan Nasional (TPN) untuk pertama kalinya dalam rapat yang diadakan di Gedung High End pada hari Rabu sebelumnya. Ia sangat menghargai upaya yang dilakukan oleh tim tersebut dalam berinteraksi dengan masyarakat dengan tujuan yang baik.
Meskipun Ganjar membuka peluang untuk berduet dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024, ia menolak memberikan komentar lebih lanjut tentang kemungkinan tersebut. Keputusan akhir akan diambil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses pendaftaran yang dijadwalkan mulai tanggal 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Dalam kerangka regulasi Pemilu, pasangan calon presiden dan wakil presiden harus diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi minimal 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. Saat ini, ada total 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapatkan dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Mereka juga dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.